Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya akan menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Senin, (2/11/2020). Unjuk rasa akan dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana, Jakarta.
"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).