Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS sebagai tersangka penyelewengan izin impor gula.
  • Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan izin impor gula untuk stabilisasi harga, meskipun Indonesia sedang surplus gula.
  • Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai mencapai Rp578 miliar, dengan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan izin impor gula yang dilakukan oleh eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Direktur Penuntutan Kejagung Sutikno mengatakan, usai berkas perkara dinilai lengkap, pihaknya akan melimpahkan Tom Lembong selaku tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakpus, pada hari ini, Jumat (14/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di