Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan izin impor gula yang dilakukan oleh eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Direktur Penuntutan Kejagung Sutikno mengatakan, usai berkas perkara dinilai lengkap, pihaknya akan melimpahkan Tom Lembong selaku tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakpus, pada hari ini, Jumat (14/2/2025).
"Iya sudah (lengkap berkas perkara). Hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi.
