Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengatakan kebijakan impor gula dikeluarkan atas sepengetahuan Kementerian Perindustrian. Hal itu ia sampaikan di Pengadilan Tipikor ketika saksi Edy Endar Sirono selaku Kasi Standariasasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin dimintai keterangan.
"Izin Yang Mulia, saya ingin menegaskan bahwa 100 persen, semua izin impor yang diterbitkan oleh Kemendag, ditembuskan ke Kementerian perindustrian. Sehingga Kemenperin mengetahui," ujar Tom, Kamis (20/3/2025).