Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan aturan untuk merahasiakan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebelumnya aturan itu tertuang dalam Keputusan KPU (PKPU) RI Nomor 731 Tahun 2025.
Berita ini menjadi salah satu yang ditayangkan pada Selasa kemarin. Berita menarik lainnya yakni tarif transportasi publik di Jakarta yang hanya Rp1 untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Untuk mengetahui berita-berita menarik lainnya yang tayang sepanjang Selasa (16/8/2025), berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.