Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid, Sudah Diproses Interpol

- Polri mengajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol
- Berkas pengajuan Red Notice baru dilengkapi pekan lalu
- Proses asesmen oleh CCF dan NDTF Interpol Pusat masih menunggu hasil
Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyebut pengajuan Red Notice buronan Raja Minyak Mohammad Riza Chalid sedang diproses Interpol.
Ses NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebut, seluruh berkas pengajuan Red Notice baru dilengkapi penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada pekan lalu.
Setelah berkas tersebut dilengkapi, Untung mengatakan, pihaknya langsung mengajukan permohonan kepada Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
"Semua persyaratan pengajuan IRN (Interpol Red Notice) telah dipenuhi oleh pihak Kejagung pada pekan lalu. Selanjutnya kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Untung mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses asesmen oleh CCF dan NDTF Interpol Pusat, terkait penerbitan Red Notice tersebut.
"Terkait kapan terbitnya IRN tersebut, pihak NCB Interpol Jakarta masih menunggu hasil assessment dari pihak Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis," ujar dia.