Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan WFA atau kerja dari mana saja jelang Lebaran 2026 bagi karyawan swasta, mulai 16 Maret 2026.
Selain artikel di atas, hampir sepanjang Sabtu (14/3/2026), pembaca IDN Times juga menyoroti artikel terkait penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, pemerintah ungkap alasan RI tak ikut Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
Berikut daftar artikel teratas yang masuk TOP 5 yang paling banyak disorot pembaca IDN Times.
