Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi bantuan hukum kepada Palti Hutabarat buntut penangkapan aktivis media sosial itu oleh polisi.
Palti ditangkap terkait unggahan di media sosial tentang rekaman percakapan yang diduga pejabat Kabupaten Batu Bara berisi narasi berkomplot untuk menggunakan dana desa guna mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2.
"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat dan kami akan memberikan update mengenai proses hukum yang terjadi karena tim kami juga masih ada di Bareskrim sekarang. Memberikan bantuan pendampingan,” kata Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024).