Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyebar Rekaman Komunikasi Jaksa dan Forkopimda Batu Bara Ditangkap

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga penyebar rekaman komunikasi antara jaksa dan Forkopimda Batu Bara, Sumatra Utara, Palti Hutabarat.

Surat perintah penangkapan dengan nomor: SP.Kap/1/I/RES.2.5./2024/Dittipidsiber diunggah akun X @YRadianto pada Jumat (19/1/2023).

“Teman kita @Paltiwest ditangkap penyidik Bareskrim. Diduga terkait postingan rekaman komunikasi jaksa dan pejabat Forkopimda Batu Bara yang mengarahkan para kepala desa mengkorupsi 50 persen dana desa untuk kegiatan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran,” tulis akun X @YRadianto.

Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

“Ya benar (Palti Hutabarat ditangkap Bareskrim), konfirmasi ke kepolisian, ya,” kata Todung kepada IDN Times.

IDN Times telah menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, namun tak ada jawaban.

Berikut isi percakapan antara jaksa dan Forkopimda Batu Bara yang diduga diunggah Palti Hutabarat.

"Ya per kecamatan, ya, tambah-tambahlah! Jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02. Itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tak ada cerita apapun, menangkan 02 di desa masing-masing,” bunyi rekaman tersebut.

"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan Pj supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan Rp100 dikeluarkan dari situ. Dana dari desa itu, Rp50 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan untuk penggunaan serangan.”

"Itu penggunaannya ada Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kajari di situ. Penggunaan itu untuk pilpres operasionalnya, jadi yang Rp50 tinggal di desa dan ini macam tahun lalu udah tahu senior-senior, tahun ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait tahun 2024.”

"Karena itu udah komitmen tidak ada pemeriksaan, tetapi dengan catatan, ya, kita harus komitmen juga, jangan nanti macam tahun kemarin, siram, katanya siram 10 masuk 40. Kalah juga, kalau macam desa awak bisalah," demikian isi percakapan itu.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us