Jakarta, IDN Times - Pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD memberi respons terhadap pelaporan Juru Bicara (Jubir) TPN mereka yakni Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim, menyebut laporan soal tudingan Aiman terkait ketidaknetralan aparat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal yang memprihatinkan.
Ifdhal mengatakan, apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan berpendapat.
"Apa yang disampaikan Aiman Witjaksono tersebut masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Sebagai seorang dengan latar belakang jurnalis saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak," kata dia dalam konferensi
pers di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).