Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi upaya Bareskrim Polri dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman mahasiswa magang ke Jerman secara ilegal.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati menjelaskan sebagai koordinator sub gugus tugas pencegahan TPPO, Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait dan Kemendikbudristek, serta melakukan kampanye massif untuk melindungi hak pekerja, khususnya dalam program magang, dari kekerasan dan TPPO.
“Pencegahan dan penanganan TPPO harus dilaksanakan secara terpadu secara serius dan berkelanjutan melibatkan berbagai pihak, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, elemen masyarakat, dunia usaha, lembaga media, maupun akademisi untuk secara komit melaksanakan berbagai aksi sesuai tugas fungsi dan peran masing-masing dalam pemeberantasan TPPO,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
