Pesta demokrasi dalam memeriahkan Pilkada 2018 ini agaknya juga 'singgah' di kawasan salah satu universitas negeri di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya Universitas Negeri Padang. Pasalnya, institusi pendidikan tinggi dengan motto Alam Takambang jadi Guru tersebut tampak 'meminjamkan' salah satu gedung perkuliahannya untuk dialihfungsikan sementara sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lebih spesifik, Gedung Mata Kuliah Umum (MKU) lengkap dengan meja dan kursinya tersebut merupakan TPS 08 di Kelurahan Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara, Kota Padang.