Bekasi, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggungjawab atas peristiwa longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang tewaskan sejumlah orang.
Hanif mengatakan tanggung jawab itu harus dilakukan, lantaran Pemprov DKI Jakarta merupakan pengelolaan TPST Bantargebang yang berlokasi di Kota Bekasi.
“Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya, iya. Jadi TPST Batergebang ini kan milih Pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu Pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” kata Hanif, Minggu (8/3/2026) malam.
