Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meluncurkan layanan Transjakarta rute khusus Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang menghubungkan Bundaran Senayan dengan HBKB Ancol (51ST).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono menjelaskan, layanan ini beroperasi hanya saat HBKB pukul 06.00–10.00 WIB. Layanan menggunakan tujuh bus listrik tipe EV Hideck dengan headway 15–20 menit.
“Rute ini menghubungkan dua kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta, sehingga warga memiliki pilihan mobilitas yang nyaman untuk berolahraga, berekreasi, maupun menikmati ruang publik,” kata Gubernur Pramono saat meresmikannya di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, tarif layanan mengikuti tarif reguler Transjakarta sebesar Rp3.500.
Khusus pada hari ini, masyarakat dapat menggunakan layanan dengan tarif Rp1. Pada pelaksanaan HBKB berikutnya, tarif kembali menjadi Rp3.500.
“Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan alternatif perjalanan menggunakan transportasi publik bagi masyarakat yang ingin menuju HBKB Ancol. Dengan layanan khusus ini, masyarakat dapat berpindah dari kawasan Bundaran Senayan menuju Ancol tanpa perlu menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Budi.
Layanan 51ST menempuh rute sepanjang 34,9 kilometer dengan 18 titik pemberhentian. Dari Bundaran Senayan menuju HBKB Ancol, bus melayani Senayan Bank Jakarta, Polda Metro Jaya, Bendungan Hilir, Karet, Dukuh Atas, Tosari, Bundaran HI Astra, MH Thamrin, Kebon Sirih Arah Utara, Monumen Nasional, Pecenongan, Juanda, Pasar Baru Timur, Jembatan Merah, Gunung Sahari, Pademangan, hingga Bundaran Symphony of The Sea.
Sedangkan, untuk arah sebaliknya, bus melayani Bundaran Symphony of The Sea, Pademangan, Gunung Sahari, Jembatan Merah, Pasar Baru Timur, Juanda, Pecenongan, Monumen Nasional, Kebon Sirih Arah Utara, MH Thamrin, Bundaran HI Astra, Tosari, Dukuh Atas, Karet, Bendungan Hilir, Polda Metro Jaya, Senayan Bank Jakarta, hingga Bundaran Senayan.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas akses transportasi publik sekaligus menghubungkan aktivitas olahraga, rekreasi, dan ruang publik di Jakarta.
