Jakarta, IDN Times - Jakarta masuk dalam transmisi COVID-19 level tiga berdasar pada indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah tetapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia pada Selasa 8 November 2022.
Menanggapi hal ini, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menjelaskan apakah memang perlu DKI Jakarta menarik rem darurat berkenaan dengan kondisi ini.
"DKI itu selalu menjadi sentra, sentra itu termasuk tracing itukan di DKI, tapi di satu sisi DKI ini jadi jangkar di seluruh Indonesia, semua penerbangan, pintu laut informasi itu di mulai dari DKI, jadi kalau DKI dianggap kenaikan kasusnya tinggi udah penularan level tiga wajar, tetapi kalau yang dimaksud kendali rem atau kasus, sebenarnya harus dua sisi berimbang," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (12/11/2022).