Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak bisa memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada hari ini, Rabu (15/5). Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jonan tak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena tengah menjalankan tugas di luar negeri.
"Saya baru mendapatkan informasi ada surat dari pihak Kementerian ESDM, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari Rabu karena sedang ada pelaksanaan tugas atau perjalanan ke luar negeri," ujar Febri pada Selasa (14/5) kemarin di gedung KPK.
Sehingga, penyidik berencana untuk memanggil ulang Jonan sesuai dengan kebutuhan di proses penyidikan.
"Tentu, akan kami panggil kembali dan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini," kata dia lagi.
Apa sebenarnya keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dari mantan Menteri Perhubungan itu?