Jakarta, IDN Times - Kabar menggembirakan hadir bagi para pengajar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah mulai direalisasikan pekan ini dengan mekanisme bertahap.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, mengatakan realisasi dana ini berjalan paralel dengan akselerasi keluarnya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) untuk pendidik yang administrasinya lengkap.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT, agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Dirjen Pendis, Amien Suyitno, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” sambungnya
