Yogyakarta, IDN Times - Aksi damai yang dilakukan oleh sopir taksi daring dari Yogyakarta dan Jawa Tengah di Kantor Gojek Regional Jateng-DIY, Jumat (8/3) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta telah berakhir menjelang pukul 18.00 WIB.
Aksi damai yang diberi nama Aksi 308 Jateng Jogja Bergerak (JJOGER), yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan sempat dilakukan negosiasi dengan perwakilan PT Gojek Indonesia (PT GI) Regional Jateng-DIY, tak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan ratusan sopir taksi daring.
Dari tiga tuntutan yang diinginkan, yaitu mengembalikan skema bonus Go-Car kembali ke 18 poin; meratakan pesanan bagi seluruh sopir taksi daring; hingga membuka penangguhan (suspend); tak satu pun memperoleh jawaban konkret.
Perwakilan PT GI Regional Jateng-DIY berjanji akan meneruskan tuntutan sopir kepada pimpinan pusat, dan jawaban untuk mereka baru akan keluar pada Senin (11/3).