Ironi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur hingga Pemecat Penyidik KPK

Eks penyidik KPK menyebut dipecat Jokowi bukan Firli

Jakarta, IDN Times -  Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR mempertanyakan sikap polisi yang mengabaikan kasus perkosaan terhadap anak di Luwu Timur dengan alasan tidak ada bukti. 

Selain kasus ini, pembaca IDN Times sepanjang Jumat 8 Oktober 2021 juga menyoroti soal pernyataan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuturkan pemecatan terhadap mereka yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dilakukan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bukan ketua KPK Firli Bahuri. Artikel-artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Sikap polisi Luwu Timur yang hentikan kasus perkosaan anak menuai kecaman

Ironi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur hingga Pemecat Penyidik KPKIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengecam tindak pemerkosaan pada anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada akhir 2019. Tak hanya itu, Sahroni juga menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan yang tidak menanggapi laporan kasus tersebut dengan serius.

Tak hanya anggota DPR, KPAI pun melayangkan surat kepada Polda Sulsel. Cek selengkapnya di tautan ini dan link berikut. 

Baca Juga: Ace Golkar Minta Negara Lindungi Korban Pemerkosaan di Luwu Timur

2. 20 persen orang Indonesia berpotensi mengalami gangguan jiwa

Ironi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur hingga Pemecat Penyidik KPKVaksinasi terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/6/2021). (Istimewa)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, Celestinus Eigya Munthe, mengungkapkan saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk. Artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.

Sayangnya,  saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya. Selengkapnya simak di tautan ini.

3. Eks penyidik korupsi bansos sebut dipecat Jokowi, bukan Firli

Ironi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur hingga Pemecat Penyidik KPKPresiden Jokowi pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan TNI (YouTube/Sekretariat Presiden)

Eks penyidik KPK yang menangani kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Jabodetabek yang melibatkan koruptor Juliari Batubara selaku mantan Menteri Sosial, Praswad Nugraha angkat bicara soal pemecatannya. 

Menurutnya, ia dan 56 mantan pegawai lain dipecat oleh pemerintah khususnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo, bukan Ketua KPK Firli Bahuri.  Baca selanjutnya di sini.

4. Muhammad Kece bikin surat permintaan maaf agar tak dianiaya Irjen Napoleon

Ironi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur hingga Pemecat Penyidik KPKYouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Tersangka dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, surat tersebut dibuat karena Kece takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon. Penasaran apa saja yang ditulis? Lihat di tautan ini.

5. Yuk cek Pajak Penghasilan per tahun yang kamu bayar usai UU HPP disahkan

Ironi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur hingga Pemecat Penyidik KPKIlustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP telah resmi disahkan menjadi Undang Undang (UU). Dengan demikian, ada sejumlah peraturan perpajakan baru yang akan berlaku pada 2022 nanti, salah satunya adalah berkaitan dengan pajak penghasilan alias PPh.

Di dalam UU HPP, pemerintah menambah lapisan (bracket) tarif PPh sesuai dengan penghasilan yang didapat wajib pajak orang pribadi (WP OP) selama setahun. Cek berapa kamu harus bayar pajak setiap tahunnya di sini.

Baca Juga: KSP Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya