[BREAKING] Efikasi Capai 100 Persen, Vaksin Pfizer Diberikan ke Remaja

BPOM telah terbitkan izin penggunaan darurat

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin pengunaan darurat vaksin Pfizer.

"BPOM pada Rabu 14 Juli 2021 telah menerbitkan EUA untuk vaksin comirnaty yang diproduksi Pfizer dan BioNTech dengan platform mRNA," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers daring, pada Kamis (15/07/2021).

Berdasarkan rekomendasi WHO, vaksin Pfizer memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran vaksin ini mencapai 95,5 persen pada usia 16 tahun ke atas. Lalu, untuk remaja usia 12 sampai 15 tahun efikasinya sebesar 100 persen.

"Dalam waktu selama tiga minggu menghasilkan respon imun yang baik," imbuhnya.

Penny menyebutkan, vaksin ini memiliki indikasi penggunaan imunisasi untuk pencegahan COVID-19 dan dapat digunakan untuk usia 12 tahun ke atas.

"Jadi, bisa diberikan kepada remaja usia di atas 12 tahun, secara injeksi intramusculuar dosis 0,3 ml dengan dua kali penyuntikan, dalam rentang waktu tiga minggu," katanya.

Menurutnya, efek samping vaksin Pfizer akan menimbulkan nyeri di tempat suntikan dan otot sendi, demam, hingga sakit kepala.

Kementerian Kesehatan dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakati kerjasama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakam BNT 162b2 sepanjang 2021.

Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemik COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Pfizer untuk Usia 12 Tahun ke Atas

Topik:

  • Satria Permana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya