Vaksin Booster Gratis, Vonis Nia Ramadhani hingga Korupsi Garuda

Erick Thohir sendiri yang melaporkan korupsi Garuda

Jakarta, IDN Times - Sejumlah peristiwa menarik terjadi sepanjang Selasa 11 Januari 2022. Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan secara resmi dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia. 

Tidak hanya soal korupsi Garuda, hakim juga memutuskan vonis untuk pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Ria Ramadhani, atas penggunaan narkoba. Ada juga soal pengumuman pemerintah terkait vaksin booster yang tidak berbayar alias gratis dan sudah mulai disuntikkan hari ini. Terbaru, ada penjelasan Ketua DPR Puan Maharani soal RUU TPKS. 

Semua artikel dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Cek tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi

Vaksin Booster Gratis, Vonis Nia Ramadhani hingga Korupsi GarudaVaksin Moderna yang digunakan sebagai Vaksin Booster bagi Tenaga Kesehatan. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan mulai diberikan pada Rabu hari ini. Penetapan tanggal vaksinasi booster ini sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa program vaksinasi booster dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia. apakah kamu penerima vaksin booster tahap pertama? Cek di tautan ini bagaimana kamu bisa dapat tiketnya.

2. Erick Thohir laporkan sendiri ke aparat hukum dugaan korupsi PT Garuda Indonesia

Vaksin Booster Gratis, Vonis Nia Ramadhani hingga Korupsi GarudaLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Baca Juga: Garuda Indonesia Dilaporkan Erick ke Kejagung, Ini Komen Dirutnya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan kasus dugaan korupsi pesawat ATR 72-600 terjadi di era manajemen lama Garuda Indonesia. Kasus ini dilaporkan langsung Menteri BUMN Erick Thohir sebagai upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah. 
 
Sanitiar mengatakan kasus korupsi tersebut diduga terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Selengkapnya baca dis ini.

3. Nia Ramadhani dan Ardi Bakie divonis 1 tahun penjara

Vaksin Booster Gratis, Vonis Nia Ramadhani hingga Korupsi GarudaTersangka kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) (ANTARA FOTO/Kilauan Dinanti)

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengajukan banding terhadap vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut disampaikan Ardi Bakrie yang mewakili Nia dan sopirnya, Zen Vivanto.

Bagaimana sikap Nia dan Ardi atas vonis tersebut, apakah menerima atau sebaliknya, mengajukan banding. Simak penjelasan pengacaranya di tautan ini.

4. Puan: DPR sahkan RUU TPKS jadi inisiatif parlemen 18 Januari 2022

Vaksin Booster Gratis, Vonis Nia Ramadhani hingga Korupsi GarudaPuan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan parlemen berkomitmen dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Oleh karenanya, RUU TPKS dibuat atas inisiasi DPR RI. Puan mengatakan, pekan depan atau 18 Januari 2022 draf RUU TPKS ini akan diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR.

Setelah draf RUU TPKS disahkan menjadi usulan legislatif, DPR RI selanjutnya akan menyusun pasal-pasal bersama pemerintah. Selengkapnya baca di sini.

5. Respons Istana dengar Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

Vaksin Booster Gratis, Vonis Nia Ramadhani hingga Korupsi GarudaGibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi tentang kedua anak Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Moeldoko meminta masyarakat tidak cepat menghakimi mereka begitu saja.

“Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?” kata Moeldoko. Simak lanjutannya di link terkait ini.

Baca Juga: Apa yang Harus Disiapkan sebelum Booster Vaksin COVID-19?

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya