Aceh, IDN Times - Mantan wakil ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, berinisial WA, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, pada Minggu (9/5/2021).
Pasalnya, pria berusia 40 tahun warga Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh tersebut mengunggah video yang diduga mengandung unsur provokatif.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WA, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, pada Senin (10/5/2021).