Jakarta, IDN Times - Usai diduga dianiaya oleh sekelompok pengawal pejabat daerah, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dibawa ke kantor Polda Metro Jaya. Dalam keadaan luka, pegawai tersebut bahkan sempat diinterogasi oleh petugas di Polda Metro Jaya.
Polisi mengonfirmasi mereka mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah dianiaya tersebut.
"Dia diamankan ke Polda Metro, jangan sampai semakin gaduh. (Laki-laki itu) dibawa ke Polda Metro Jaya dan ketika diinterogasi dan ditanya, ternyata penyelidik, bukan penyidik. Penyelidik KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono pada Minggu (3/2).
Ia menjelaskan usai diinterogasi, penyelidik itu kemudian dijemput oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Ketika ditanya penyebab penyelidik itu diduga dianiaya, ia mengaku belum tahu alasannya.
"Belum dapat informasi (kenapa dianiaya), karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK, terus kita komunikasi (ke KPK). Tadi diambil sama Pak Laode (Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK)," kata dia.
Lalu, siapa pihak terlapor yang dilaporkan oleh pihak KPK dan diduga telah menganiaya pegawai mereka?