Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menutup tempat usaha Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menjelaskan, sebelum menutup tempat usaha itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin usahanya.
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin dalam keterangan, Selasa (28/11/2023).