Polri Minta Pemprov Segel Kafe Senopati, Heru: Ditindaklanjuti!

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan menindaklanjuti permintaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mencabut izin kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum," ujar Heru di Balai Kota, Kamis (23/11/2023).
1. NIB akan dicabut bila terbukti

Heru menegaskan, apabila terbukti melanggar hukum maka Nomor Induk Berusaha (NIB) kafe tersebut akan dicabut.
"Iya harus, kalau melanggar hukum ya harus (dicabut). Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB dicabut," katanya.
2. Bareskrim hubungi Pemprov DKI minta cabut izin kafe

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menduga adanya transaksi narkotika di kafe tersebut usai ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu gak tahu, gak mungkin dia gak tahu," ujar Mukti Selasa (21/11/2023).
3. Bareskrim minta Pemprov kaji ulang izin operasional

Mukti menjelaskan, pihaknya meminta Pemprov DKI untuk mengkaji ulang soal pemberian izin operasi kafe tersebut. Surat tersebut, kata Mukti, sudah dilayangkan.
"Kita bersurat ke Pemprov DKI coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," tegas Mukti.
"Karena narkotikanya banyak 8 butir, di situ 3 butir di dalam ketangkap juga yang punya cewe lagi inisialnya A sama O kita lagi dalami," sambungnya.