Bogor, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, angkat bicara soal pembekuan sementara layanan Worldcoin dan WorldID.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah.
"Kemenko Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menghentikan semua itu, dan kita tunggu saja," ujarnya singkat di Bogor.
Pembekuan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dua layanan digital itu jadi sorotan publik usai adanya laporan aktivitas mencurigakan.
Investigasi awal Komdigi menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi.
Padahal perusahaan ini diketahui menjalankan layanan Worldcoin. TDPSE yang digunakan justru tercatat atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara, bukan perusahaan aslinya.