Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cak Imin usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Kemenko Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah terkait pembekuan layanan Worldcoin dan WorldID.
  • PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi, melanggar peraturan PP No. 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo No. 10 Tahun 2021.
  • Komdigi akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk klarifikasi resmi guna memastikan siapa yang bertanggung jawab atas layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia.

Bogor, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, angkat bicara soal pembekuan sementara layanan Worldcoin dan WorldID. 

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di