Jakarta, IDN Times - Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi.
Atas aksi kejinya itu, Haris Simamora (23) dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berikut kronologi penangkapan Haris Simamora, yang tak lain adalah sepupu korban, Maya Ambarita (37).