Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus mengaku siap memilih ulang nama-nama pejabat yang akan duduk di empat posisi kepala dinas. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah berulangnya praktik jual beli jabatan usai Bupati Kudus, M. Tamzil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Posisi apa saja yang akan dikocok ulang? Apa betul ada tarif-tarif tertentu yang harus dibayar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila ingin naik jabatan?