Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan, Budi Awaluddin, menegaskan kasus pengemudi ojek online, Sulis Agung Wibowo yang viral saat kegiatan penertiban parkir liar di Jakarta Timur hingga viral menjadi pembelajaran.
Dia mengatakan penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub DKI akan dilakukan secara humanis, persuasif, dialog, namun tetap tegas.
"Jadi jangan ada nanti, kita tunggu dulu dalam jangka waktu 5 menit, ini ada nggak motornya, orangnya ada di sini. 5 atau berapa menit kita lihat," kata Budi di depan para pengemudi ojol di Balai Kota, Minggu (21/6/2026).
