Viral Tangis Ojol saat Motor Diangkut, Dishub DKI Janji Lebih Humanis

- Video viral memperlihatkan pengemudi ojek online menangis saat motornya diangkut petugas Dishub DKI Jakarta karena parkir di trotoar depan J-Town, Jatinegara Timur.
- Dishub Jakarta Timur menegaskan penertiban dilakukan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 dengan operasi gabungan melibatkan Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.
- Setelah proses administrasi di kantor Sudinhub, motor dikembalikan dan Dishub berjanji akan lebih humanis serta persuasif dalam penertiban ke depannya.
Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan suasana penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, depan J-Town, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Penertiban tersebut berubah haru ketika seorang pengemudi ojek online asal Bekasi menangis, setelah mengetahui sepeda motornya telah diangkut petugas Dishub DKI Jakarta.
Saat kejadian, pengemudi tersebut tengah mengambil pesanan makanan milik pelanggan dan meninggalkan motornya di area yang kemudian ditertibkan petugas Diskub. Ketika kembali, ia terkejut melihat kendaraan yang menjadi alat utamanya mencari nafkah, sudah berada di atas truk angkut.
"Saya butuh uang, pak. Anak saya masih sekolah. Rumah saya di Bekasi, tolong motor saya diturunkan," kata dia, sambil menangis.
1. Tindakan sudah sesuai aturan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town dilakukan tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian pada Rabu, 17 Juni 2026.
Harlem menegaskan penertiban sudah sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir," tegas Harlem.
2. Parkir di trotoar

Harlem menceritakan pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring.
"Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut," katanya.
3. Ojol sudah kembali beraktivitas

Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem.
Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivtasnya.
4. Dishub janji lebih humanis

Harlem menegaskan penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.
Hal ini karena penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Harlem.














