Usman Hamid Soroti Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespons pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menganggap tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
“Pernyataan itu tidak kredibel jika tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM, yang sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan.” ujar Usman melalui keterangan tertulis pada Jumat (17/1).
1. Usman menilai pernyataan Jaksa Agung bukti kemunduran perlindungan HAM
Usman mengatakan tragedi Semanggi satu dan dua jelas pelanggaran berat HAM. Korban dari tragedi tersebut sampai saat ini masih menunggu keadilan.
"Kami di Amnesty khawatir pernyataan Jaksa Agung itu menggiring ke upaya penyelesaian kasus melalui jalur non-hukum,” katanya.
Usman melihat pernyataan Jakgung tentang Tragedi Semanggi I dan II adalah bukti kemunduran perlindungan HAM di Indonesia.
“Pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM dan pastinya kemunduran juga bagi penegakan keadilan.” kata Usman.