Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sidoarjo, Andjar Surjanto. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (22/2/2024).

1. Ada tiga saksi diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada tiga saksi yang diperiksa KPK. Selain Andjar, KPK memeriksa Kepala Bidang PD3 BPPD Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Nur Aditya Marendra Wardhani.

"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo, termasuk pihak terkait lainnya," ujar Ali.

2. KPK tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di