KPK Mulai Endus Dugaan Uang untuk Keperluan Bupati Sidoarjo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) mulai mengendus uang yang diduga dipakai untuk keperluan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suyono.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengataka, Ari diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (2/2/2024). Ari ditanya mengenai dugaan pemotongan dana insentif di BPPD Sidoarjo.
"Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali dikutip pada Senin (5/2/2024).
2. Bupati Sidoarjo mangkir dari panggilan KPK

Ahdmad Muhdlor sebenarnya sudah dua kali dipanggil KPK dalam kasus ini. Namun, dia mangkir.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwalkan ulang," jelas Ali.
2. Rumah Bupati Sidoarjo sempat digeledah KPK

Rumah Ahdmad Muhdlor sempat jadi sasaran penggeledahan KPK. Pada saat yang bersamaan, KPK juga menggeledah Pendopo Delta Wibawa dan Kantor BPPD.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita bukti seperti dokumen pajak, barang elektronik, uang asing, dan tiga unit kedaraan roda empat.
3. Kasus terungkap usai OTT KPK di Sidoarjo

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di Sidoarjo pada pejabat BPPD, Siska Wati. Tangkap tangan ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2024.
Dalam tangkap tangan itu, KPK menemukan Rp69,9 juta. Uang itu diduga terkait dengan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.