Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Bantah Terima Pemotongan Insentif ASN

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang,” kata Gus Muhdlor setelah diperiksa KPK pada Jumat (16/2/2024) siang.
1. Gus Muhdlor bantah terima aliran uang pemotongan insentif ASN

Gus Muhdlor mengaku, diperiksa dengan banyak pertanyaan selama empat setengah jam. Namun demikian, ia membantah menerima aliran pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.
“Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” ujarnya sebelum meninggalkan KPK.
2. KPK tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sidoarjo terhadap 10 orang. Usai itu, lembaga antirasuah ini menetapkan pejabat BPPD Siska Wati.
Tangkap tangan ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK tahun 2024.
3. KPK temukan Rp69,9 juta saat tangkap tangan di Sidoarjo

Dalam tangkap tangan itu, KPK menemukan Rp69,9 juta. Uang itu diduga terkait dengan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.