Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Indra Kenz dan Vanessa Khong (Instagram.com/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Mereka adalah tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong, adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma dan ayah Vanessa, Rudyanto Pei.

“Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka Rudyanto Pei alias RP (ayah VK),” kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022).

Editorial Team

Tonton lebih seru di