Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan KPU Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Medan atas kasus penyebar video hoaks soal surat suara 01 sudah dicoblos.
“Sekarang sudah dilaporkan, mudah-mudahan penegak hukum bisa segera memproses itu,” kata Arief saat wawancara khusus bersama IDN Times, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/3).