Jakarta, IDN Times - Pihak Tebet Eco Park buka suara terkait adanya aduan warga soal pungutan liar alias pungli Rp500 ribu, karena memotret di taman tersebut.
Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, mengatakan Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi di taman.
"Izin untuk dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman. Baik itu dari komunitas maupun perorangan, dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," ucapnya saat dikonfirmasi.