Jakarta, IDN Times - Beredar video viral di lingkungan kampus yang memperlihatkan sepasang mahasiswa sesama jenis diduga berciuman di area kampus. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian mahasiswa hingga pihak yang terlibat dikumpulkan dalam sebuah forum kampus.
Menanggapi hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan asusila yang tengah menjadi sorotan di lingkungan kampus. Organisasi mahasiswa itu menegaskan setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku harus disikapi secara serius serta diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“BEM berpandangan bahwa fokus utama dalam menyikapi suatu permasalahan adalah pada tindakan dan perilaku yang dilakukan, bukan pada asumsi, opini maupun identitas pribadi seseorang. Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata BEM PNJ dalam pernyataan resminya, Selasa (2/6/2026).
