Jakarta, IDN Times - Tiga orang pengemudi ojek pangkalan diringkus anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat atas dugaan pemerasan terhadap penumpang. Pelaku berinsial S, 54, AL, 48, dan MAA, 46 ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat (21/2).
"Saat kami amankan, mereka tak berkutik," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Mubarok (21/2).
Penangkapan ini dilakukan polisi usai video yang direkam penumpang yang merasa diperas itu viral di media sosial.