ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, akun TikTok @mr.whitegpol mengunggah dugaan pelecehan seksual sesama jenis di sebuah mal di Tangerang, Banten. Kejadian ini bermula ada pria yang sedang buang air kecil di toilet sebuah mal, dan di kanan kirinya ada orang lain.
Tetapi pria yang ada di sebelah kiri, tiba-tiba memasukkan tangannya ke urinoir korban, dan disebut berusaha memegang alat kelaminnya. Dalam narasi video tersebut dituliskan bahwa pelaku sempat bicara, “Tadinya mau saya bantuin keluarin.”
Korban menuding pria berkecamata dalam video itu melakukan pelecehan seksual, dan menegurnya di luar area toilet. Pria yang dituduh itu tidak menanggapi perkataan korban, dan korban sempat memukulnya. Secara jelas, wajah pria yang dituduh terpampang di video yang diunggah akun @mr.whitegpol.
Jika seseorang atau anda mengalami tindak kekerasan seksual, anda bisa melaporkannya sejumlah pihak.
1. Ke kantor polisi terdekat. Siapkan dokumen dan kartu identitas ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan buat laporan.
2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yakni Call Center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129. Layanan SAPA 129 dapat diakses hotline 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129.
3. LBH Apik (021) 87797289 dan 081388822669
4. LPSK melalui call center di nomor 148, WhatsApp di nomor 085770010048, dan melalui akun media sosial LPSK.