Kenali Modus Pelecehan Seksual di Transportasi Umum saat Mudik

Jakarta, IDN Times - Sebagian besar masyarakat melakukan perjalanan mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, baik menggunakan transportasi pribadi maupun transportasi umum. Potensi kekerasan seksual pun tidak bisa dielakan, terutama di transportasi umum.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengajak seluruh pihak untuk menciptakan iklim dan lingkungan yang aman serta nyaman bagi perempuan dan anak pada momen mudik Lebaran ini.
Penyedia layanan jasa transportasi umum diminta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan dan anak, sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah lampu yang memadai dan tempat duduk yang meminimalkan kemungkinan terjadinya pelecehan seksual.
“Untuk keamanan dan kenyamanan bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum, saya juga mengimbau agar masyarakat, khususnya orangtua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dirinya dan anaknya, agar terhindar dari modus-modus kejahatan, kekerasan, khususnya kekerasan seksual, penculikan dan lainnya," kata Bintang dalam keterangan resminya, Selasa (25/4/2023).
1. Modus pelecehan seksual di kendaraan umum

Melansir dari Panduan Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat dan Kendaraan Umum, modus pelecehan seksual di tempat umum bisa terjadi di bus dan kereta. Ada beberapa modus pelecehan yang perlu diperhatikan.
Modus pertama adalah dengan meraba dada atau pinggang dari samping. Panduan ini menjelaskan pelaku melipat kedua tangannya di depan badan, atau ada juga yang menutupi tangannya dengan jaket.
Modusnya, setelah pelaku melipat kedua tangan di depan badan, ia kemudian bergerak merapat ke arah korban, lalu mengarahkan tangannya ke dada atau pinggang korban.
2. Modus meraba tubuh korban dengan mendekat perlahan

Pelaku kekerasan seksual juga bisa menjalankan modus serupa dengan meraba tubuh korban dari belakang. Pelaku mulai memegang jok tempat korban bersandar, lalu kemudian secara perlahan menggerakkan tangannya ke arah dada atau pinggang korban. Menggesek kemaluan pada penumpang yang berdiri juga jadi modus kekerasan seksual lainnya.
"Modus ini biasa dilakukan saat kendaraan penuh sesak. Pelaku akan dengan sengaja menempelkan kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban, lalu bergerak-gerak untuk menggesekkannya. Bahkan, pernah terjadi seorang perempuan turun dari kereta rel listrik (KRL) dalam keadaan roknya sudah basah, karena sperma pelaku," tulis panduan itu.
3. Laporkan modus pelecehan yang dialami

Modus-modus lainnya yang perlu diperhatikan adalah saat pelaku mulai meraba korban dengan berpura-puera sakit perut, meraba boking dan modus merogoh saku baju, hingga bisa menyentuh dada korban. Bahkan, ada modus menggesekkan kelamin ke penumpang yang duduk.
Semua modus ini perlu diantisipasi. Perhatikan gerak-gerik sesama penumpang dan jika memang ada hal yang mencurigakan, seseorang bisa menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) pada Hotline 129 atau Whatsapp di nomor 08111-129-129, atau melapor ke UPTD PPA/P2TP2A yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Cara tercepat adalah pergi dari lokasi pelecehan, dan laporkan pada penyedia jasa transportasi umum agar pelaku diamankan.