Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usut Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kemnaker Lakukan Hal ini

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Ia pun memastikan, Kemnaker akan mengusut tuntas kasus tersebut. 

1. Kemnaker dalami kasus dan pastikan perlindungan bagi korban

Menaker Ida pun mengaku telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus tersebut. 

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kemnaker," kata Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (9/5). 

Lebih jauh, Ida menambahkan bahwa kasus ini tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. "Kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb.," katanya. 

2. Mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama. 

"Komitmen pencegahan ini harus kita wujudkan bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya. 

3. Masifkan sosialisasi

Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Ida pun meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri. 

"Saya juga mengajak semua pihak terkait seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridho Fauzan
EditorRidho Fauzan
Follow Us