Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial aksi pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas (Polantas) ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim. Video dari dalam mobil pikap itu diunggah akun TikTok @pickup.lain.
Dalam video tersebut, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Namun di persimpangan jalan, Polantas menghentikan pikap itu dengan alasan menginjak marka jalan.
Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu. Lalu, si sopir terlihat mengambil uang beberapa lembar senilai Rp5 ribu dan diberi ke Polantas tersebut.
Polantas kemudian kembali memberikan SIM di sopir dan mempersilakannya kembali jalan.
"Dashcam gak berguna kalau di mobil barang," tulis akun TikTok @pickup.lain dikutip Jumat (5/7/2024).