Presiden Prabowo Subianto mencoba menggunakan moda LRT Jakarta dari Kelapa Gading-Manggarai, pada Rabu (16/9/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menurut kaidah bahasa Indonesia, imbuhan di- pada kata kerja pasif ditulis serangkai. Bentuk yang tepat ialah diresmikan. Kaidah penggunaan kata "di" dalam bahasa Indonesia dibagi menjadi dua aturan utama yakni ditulis terpisah sebagai kata depan (preposisi) dan ditulis serangkai atah digabung sebagai imbuhan (awalan).
Contohnya, di sebagai kata depan (Dipisah) yakni ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya karena berfungsi menunjukkan tempat, waktu, atau arah. Ciri utamanya adalah tidak dapat diubah menjadi kata kerja berawalan me-, serta umumnya dapat disandingkan dengan pasangan kata seperti dari atau ke (contoh: di rumah, di Jakarta, di sore hari).
Sedangkan saat di sebagai imbuhan atau awalan maka digabung, yakni ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya karena berfungsi membentuk kata kerja pasif. Ciri utamanya dapat diubah menjadi bentuk aktif dengan mengganti awalan di- menjadi me- (contoh: dibaca menjadi membaca, ditulis menjadi menulis).