Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral soal Calon Mahasiswa Unhan Diminta Lepas Jilbab, Ini Respons Kemhan
Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait ketika berada di Sulawesi Utara. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)
  • Kemhan menyatakan penyesuaian penggunaan hijab saat Latsarmil Unhan berlaku pada kegiatan tertentu demi keamanan, keselamatan, keleluasaan gerak, dan penggunaan perlengkapan latihan.
  • Respons Kemhan muncul setelah calon mahasiswi FKG Unhan, Asma Wafa Ahdina, mengundurkan diri karena memilih tidak melepas jilbab usai mengaku diberi pilihan melepas atau mundur.
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengarahkan akomodasi hijab bagi kadet muslimah dengan aturan seragam yang memperhatikan kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, dan mobilitas latihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Asma Wafa masuk Unhan, tapi ia memilih mundur karena tidak mau lepas jilbab saat latihan militer. Kemhan bilang jilbab tidak dianjurkan di beberapa latihan supaya aman dan mudah bergerak. Sekarang Menteri Pertahanan meminta Unhan mengatur jilbab untuk kadet perempuan muslim dengan rapi dan aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemhan) angkat bicara soal unggahan yang viral di media sosial terkait adanya larangan penggunaan jilbab bagi calon mahasiswi Universitas Pertahanan (Unhan). Kemhan mengakui adanya penyesuaian berbusana bagi calon kadet ketika Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang akan dilaksanakan di Akdemi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Penggunaan jilbab memang tidak dianjurkan. Namun, hal tersebut dilakukan lantaran mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak. Meski begitu, Kemhan menggarisbawahi tidak ada aturan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

"Terkait informasi mengenai tidak digunakannya hijab pada saat latihan dasar militer (latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, ketentuan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan," ungkap Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait, dalam keterangan, Senin (24/8/2026).

Rico menjelaskan ketentuan tersebut merupakan pengaturan teknis latsarmil, dan tidak ditujukan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama.

"Justru di dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess, serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," tutur dia.

Pernyataan itu dirilis Kemhan menanggapi kisah seorang calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi, Unhan, Asma Wafa Ahdina, yang memilih mengundurkan diri usai diterima. Hal itu lantaran ia tidak bersedia melepas jilbabnya. Dalam unggahannya, Asma mengaku hanya diberikan dua pilihan oleh pihak kampus yakni melepas jilbab atau mundur.

"Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang 'cuma itu', menurut saya hijab adalah kehormatan para muslimah, hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," katanya dalam unggahan di Threads, dikutip hari ini.

1. Penggunaan pakaian kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter kegiatan

Kadet Universitas Pertahanan ketika melakukan tatap muka dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Duta Besar Palestina pada 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Rico mengatakan penggunaan pakaian kadet dalam kegiatan karakter pendidikan dan latihan, disesuaikan dengan jenis serta karakter kegiatan. Penggunaan pakaian kadet itu tetap memperhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan.

"Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang pedoman kehidupan kadet Universitas Pertahanan, juga menegaskan bahwa kegiatan istirahat, salat dan makan dilaksanakan sesuai dengan kaidah agama dan kepercayaan masing-masing," ungkap jenderal bintang satu itu.

Kemhan, kata Rico, memandang disiplin dan karakter pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan. Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjelas ketentuan yang sebelumnya belum secara spesifik mengatur penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.

2. Menhan Sjafrie perintahkan akomodir penggunaan hijab bagi kadet perempuan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Balai Sudirman. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain itu, Rico menyebut, arahan terbaru dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin agar mengakomodir penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.

"Penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan," katanya.

Kemhan, kata Rico, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan di Unhan untuk membentuk sumber daya manusia pertahanan yang profesional, disiplin, berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebhinekaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri bangsa.

3. Pendidikan di Unhan dibiayai penuh negara

Fakultas Strategi Pertahanan Unhan (fsp.idu.ac.id)

Universitas Pertahanan yang bisa disebut juga dengan Unhan RI (Indonesia Defense University atau IDU) merupakan sebuah perguruan tinggi yang statusnya negeri (PTN). Kampus ini dikelola di bawah naungan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Lokasi kampusnya terletak di kawasan IPSC Sentul, Jalan Anyar, Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi kampus pascasarjana serta doktoral ada di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Unhan menyelenggarakan pendidikan vokasi, sarjana, dan pascasarjana di bidang pertahanan serta bela negara. Mahasiswa tidak dipungut biaya saat menuntut ilmu di sini alias gratis.

Unhan ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan dan diresmikan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Maret 2009 di Istana Negara. Kuliah di Unhan tidak perlu khawatir terkait finansial, karena semua biaya administrasi ditanggung pemerintah alias gratis, mulai dari jenjang S1, S2, hingga S3.

Selain biaya kuliah yang dibebaskan, penerima beasiswa Unhan juga mendapatkan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, di antaranya:

  • Uang saku bulanan

  • Tempat tinggal (asrama/mess) dan makan sehari-hari

  • Perlengkapan mahasiswa (pakaian dinas, pakaian olahraga, sepatu, dan atribut lainnya)

  • Biaya penelitian dan dukungan untuk program Kuliah Kerja Dalam/Luar Negeri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article