Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuat kebijakan baru untuk pengelola bioskop memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dilangsungkannya pemutaran film digelar di layar lebar seluruh Indonesia dengan menerbitkan surat imbauan pada Rabu (30/1).
Surat dengan Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 itu langsung ditandatangani oleh Menpora, Imam Nahrawi di Jakarta dan ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.