Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera kembali melontarkan pernyataan yang membuat heboh publik. Dia mengklaim bahwa visa kunjungan yang dimiliki oleh kliennya tidak memiliki masa kedaluwarsa dan bisa berlaku selamanya (unlimited). Hal ini jelas berbeda dengan keterangan polisi bahwa visa Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 hari ini.
Mengutip dari Kompas.com, (12/6), informasi tersebut didapatkannya langsung dari pimpinan Front Pembela Islam itu. Rizieq, kata dia, mengkonfiramsi bahwa dia telah mengantongi visa khusus (unlimited days) sejak awal keberangkatannya ke luar negeri.
Keuntungan dari visa ini yaitu memudahkan Rizieq untuk pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapanpun dia mau. Artinya, Rizieq tak perlu bolak-balik mengurus visa baru. Kapitra pun menyampaikan pesan Rizieq bahwa dia tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Dia akan terus berada di Arab Saudi selama Ramadan.