Wacana Hak Interpelasi DPRD DKI soal Formula E, Wagub: Musyawarah Saja

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal wacana pengajuan hak interpelasi dari DPRD DKI Jakarta terkait agenda balap mobil listrik Formula E di ibu kota.
Menurut Riza, meski hal itu adalah kewenangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, namun dia berharap agar isu ini dapat dibicarakan secara musyawarah saja.
"Kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama secara bermusyawarah termasuk masalah formula E, bisa kita diskusikan bersama," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
1. Berharap hubungan legislatif dengan eksekutif semakin baik
Riza mengungkapkan bahwa agenda Forma E hingga saat ini memang tertunda karena pandemik COVID-19 dan diharapkan dapat terselenggara pada Juni 2022, isu ini bahkan sudah masuk prioritas dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.
"Kita tunggu saja nanti pengumuman resminya apa, yang dilakukan oleh Pemprov selama ini, sejauh ini dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan SOP peraturan dan perundang-undangan yang ada, jadi mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan dengan baik hubungan antara eksekutif dengan legislatif," kata dia.