Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSI dan PDIP Akan Ajukan Interpelasi Panggil Anies Terkait Formula E

Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, sepakat mengajukan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar dapat menjelaskan masalah Formula E.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, dalam kondisi darurat pandemik sekarang ini, sudah saatnya mengesampingkan ego politik dan memperjuangkan pengembalian uang rakyat.

“Sebelumnya hanya PSI yang secara konsisten keras menolak Formula E dari awal. Kalau ada partai lain yang melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan di Formula E tentu saja kami sambut baik. Kalau bisa jangan hanya interpelasi, tapi sekaligus ajukan hak angket,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

1. Anggaran formula E bisa untuk penanganan pandemik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Menurut Michael, langkah tersebut mendesak dilakukan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 yang mencatat bahwa ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

Menurut Michael, anggaran Rp4,48 triliun untuk Formula E seharusnya digunakan untuk penanganan pandemik.

2. Minta Anies jangan tunggangi uang rakyat untuk hal lain

Facebook.com/AniesBaswedan

Michael mengatakan bahwa bantuan sosial untuk jutaan warga yang membutuhkan dan tabung oksigen bisa dianggarkan dari dana Formula E. Terlebih DKI belum menyerahkan revisi studi kelayakan atau feasibility study yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Lagi pula revisi Feasibility Study yang direkomendasikan BPK saja belum dikerjakan, kok sudah berani langsung menjadwalkan kegiatan ini? Gubernur Anies tolong jangan tunggangi uang rakyat untuk tujuan politik elektoral pilpres semata," kata dia.

3. Hak interpelasi akan bergulir di Paripurna jika penuhi hal ini

Sekjen Kemendagri Hudori dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)

Sesuai aturan pengajuan hak interpelasi, jika dua fraksi dengan total anggota melebihi 15 orang mengajukan hak interpelasi, maka hak interpelasi akan bergulir di Paripurna.

“Saya yakin sama seperti kami, PDIP juga akan menyuarakan kekritisan terhadap Pak Anies. Kami berharap kritik itu konkret, yaitu kita sama-sama gulirkan interpelasi. Dua fraksi cukup. Kalau PDIP benar serius dan tegas ingin memanggil Pak Anies, dengan gabungan dukungan PSI maka interpelasi ini pasti akan berjalan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us