Depok, IDN Times - Angkutan Kota (Angkot) di Kota Depok masih banyak masalah, baik dalam izin maupun kelengkapan. Dinas Perhubungan Kota Depok telah mencabut 375 trayek angkot yang tidak memenuhi standar dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Depok.
Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto tidak menampik masih ditemukan angkot tidak layak beroperasi. Namun, secara tegas Dinas Perhubungan Kota Depok telah menertibkan angkot yang melanggar peraturan.
"Kami tertibkan, di lapangan masih ditemukan angkot yang tidak memperpanjang KIR, bahkan bodinya sudah tidak layak," ujar Eko kepada IDN Times, Sabtu (4/2/2023).