Jakarta, IDN Times – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, buka suara soal penangkapan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub DKI yang terlibat kasus jual beli narkoba di Aceh. Oknum PNS berinsial HH itu ditangkap karena kedapatan memiliki sabu dan menjadi kurir.
Menanggapi hal ini, Syafrin mengatakan pihaknya akan memberhentikan HH secara tidak hormat.
“Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).
